Pemerintah Ngotot Jabatan Wamen Tak Kosong
Selasa, 05 Juni 2012 – 15:34 WIB
JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulan sebagian permhonan pemohon tentang juducial review Pasal 10 UU Nomor 39 tahun 2008 namun pemerintah bersikukuh jabatan Wakil Menteri tidak kosong. "Wakil menteri yang sekarang nggak ada masalah. Masalah wamen inkonstitusional tidak begitu maksudnya, yang ada adalah Keppres itu diselaraskan," kata Mualimin Abdi, Direktur Litigasi Kemenkumham di Gedung MK beberapa saat usai pembacaan putusan, Selasa (5/6).
Mualimin Abdi juga menyebutkan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Wakil Menteri memang harus diselaraskan. "Tidak ada kekosongan pada jabatan wakil menteri yang sekarang," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, jabatan wamen itu masih ada. "Dia itu menduduki jabatan karir, jabatan tertentu bagian dari pemerintah," jelasnya.
JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulan sebagian permhonan pemohon tentang juducial review Pasal 10 UU Nomor 39 tahun 2008 namun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Nasional
Punya Pesan untuk Prabowo, Butet Memprediksi Jokowi akan Dikhianati
Minggu, 20 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Tokoh
Pakar Rilis Refleksi Komunikasi Satu Dekade Jokowi Lewat Govcom Insights
Minggu, 20 Oktober 2024 – 06:41 WIB - Nasional
Bu Mega dan Prabowo Bersahabat dalam Suka Duka, Soal Pertemuan, Doakan Saja
Minggu, 20 Oktober 2024 – 06:06 WIB - Sosial
Alhamdulillah, Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Port Sudan
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Punya Pesan untuk Prabowo, Butet Memprediksi Jokowi akan Dikhianati
Minggu, 20 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
WUP MotoGP Australia: Marquez Pertama, Pecco Marah-Marah
Minggu, 20 Oktober 2024 – 06:42 WIB - Dahlan Iskan
Kabinet Baru
Minggu, 20 Oktober 2024 – 06:47 WIB - Olahraga
Persis Solo Menang atas Borneo FC, Strategi Yogie Terbukti Ampuh
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Politik
Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 – 04:23 WIB