Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Ngotot Jabatan Wamen Tak Kosong

Selasa, 05 Juni 2012 – 15:34 WIB
Pemerintah Ngotot Jabatan Wamen Tak Kosong - JPNN.COM
Seperti diketahui, MK baru saja membatalkan penjelasan pasal 10 UU nomor 39 tahun 2008. Pembatalan ini merupakan permohonan dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Mahfud MD saat membacakan putusan judicial review pasal 10 UU nomor 39 tahun 2008 di Gedung MK, Selasa (5/6). (abu/jpnn)

JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulan sebagian permhonan pemohon tentang juducial review Pasal 10 UU Nomor 39 tahun 2008 namun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close