Pemerintah Perbarui PP Cost Recovery
Selasa, 28 Desember 2010 – 23:02 WIB
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang cost recovery atau biaya operasi dalam rangka kegiatan operasi perminyakan yang meliputi kegiatan eksplorasi, pengembangan dan eksplorasi migas yang dapat dikembalikan dalam rangka kontrak kerjasama, telah selesai disusun. "Bahkan Presiden sudah menyetujui dan telah menandatangani PP cost recovery tersebut minggu lalu. Selama ini investor banyak mengeluhkan tentang aturan eksploitasi dan sekarang semuanya telah disusun dalam PP yang baru ini," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).
Sementara Direktur Peraturan Perpajakan Kementrian Keuangan, Syarifudin Alsyah, PP cost recovery versi baru telah melibatkan semua komponen terkait, termasuk pasar, Kemenkeu, BP Migas, ESDM serta instansi pajak dan Badan Kebijakan Fiskal. "Dasar keluarnya PP ini karena awalnya adanya beberapa sinyalemen termasuk audit BPK dan BPKP yang mengindikasikan adanya pembebanan dalam cost recovery yang seharusnya tidak dibebankan pada kontraktor," kata Syarifudin.
Dalam PP Cost Recovery yang baru ini, katanya, akan menganut beberapa prinsip. Yaitu tidak akan mempengaruhi eksisting kontrak. Artinya, eksisting kontrak para investor akan tetap dihormati oleh pemerintah sehingga para investor dan kontraktor tidak perlu khawatir terjadi perubahan kontrak dengan lahirnya revisi PP baru ini.
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang cost recovery atau biaya operasi dalam rangka kegiatan operasi perminyakan yang meliputi kegiatan eksplorasi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Sabtu 16 November 2024: Hari Baik Mulai Berjualan, Murah Rezeki
Sabtu, 16 November 2024 – 05:47 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB