Pemerintah Percepat Evakuasi TKI di Suriah
Jumat, 15 Juni 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mempercepat proses evakuasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di lima titik wilayah rawan konflik di Suriah. Hal ini dilakukan karena minimnya perlindungan dan kondisi yang membahayakan bagi TKI. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menyebutkan, 5 daerah konflik yang menjadi perhatian khusus dalam proses evakuasi yaitu Homs (tercatat 405 orang TKI/PLRT), Hama (86 TKI/PLRT), Idleb (17 TKI/PLRT), Dar’a (11 orang TKI/PLRT) dan Rif Dimasq (426 orang TKI). Sedangkan daerah lainnya yang juga mendapat perhatian adalah Damascus, Aleppo, Lattakia, Tartus, Raqqah, Deir Ez Zour, Sweida, Al Hasakah, dan Quneitra.
“Dalam situasi perang yang tak menentu, pengecekan dan proses evakuasi memerlukan penanganan khusus dengan waktu, tenaga dan biaya yang lebih banyak. Namun kita tidak akan membiarkan TKI dan WNI yang lain menjadi korban. Pemerintah akan sekuat tenaga memulangkan TKI dari Suriah," terang Muhaimin di Jakarta, Jumat (15/6).
Muhaimin mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Damaskus dan Atase Naker di Suriah untuk memantau perkembangan situasi di Suriah, menghubungi TKI dan majikannya serta memulangkan TKI dari Suriah.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mempercepat proses evakuasi Tenaga Kerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB