Pemerintah Perlu Buat Aturan Soal Tarif Promo Ojek Online
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menilai pemerintah perlu menetapkan aturan promo tarif ojek daring guna menjaga persaingan secara sehat antar operator.
Hal itu guna menghindari perang tarif promo oleh aplikator ojek daring pasca-ditetapkannya aturan besaran tarif baru pada Mei 2019 lalu.
“Artinya, buat apa ditetapkan tarif kalau di satu sisi terjadi jor-joran perang tarif promo. Seharusnya sekalian saja pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak usah mengintervensi besaran tarif,” ujar dia di Jakarta pada Rabu (8/5).
BACA JUGA : Tarif Ojek Online Dikeluhkan, Begini Respons Menhub
Menurut dia intervensi pemerintah terkait penetapan tarif ojek daring justru dianggap sebagai biang kerok terjadinya jor-joran perang tarif promo baru.
Apalagi, faktanya, penetapan tarif ojek daring oleh pemerintah tidak mempertimbangkan dari sisi masyarakat pengguna atau konsumen.
“Tentu kalau sudah begitu tinggal kuat-kuatan modal saja. Nanti yang tidak kuat pasti mati,” tegasnya.
BACA JUGA : Driver Ojek Online Kecewa Tarif Aplikator tak Sesuai Aturan