Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran dan Awak Kapal Telantar dari Taiwan
jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Indonesia merepatriasi atau memulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan awak kapal yang telantar dari Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di tanah air pada Sabtu (21/8) pukul 03.00 wib dini hari.
Ratusan PMI yang mayoritas awak kapal itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air pada pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8) pukul 22.30 ETA.
"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah di Jakarta, Sabtu.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemenaker Suhartono, 129 pekerja migran yang dipulangkan adalah 120 awak kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay) dan 10 orang (ibu dan anak).
"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi, total 129 orang PMI dan awak kapal yang direpatriasi," ujar Suhartono.
Dia menjelaskan, para awak kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.
"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi Covid-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke tanah air," tuturnya.
Sementara itu Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemenaker Rendra Setiawan menyatakan bahwa awak kapal yang dipulangkan ini berasal sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan