Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Pusat Diminta Tak Memberlakukan Moratorium Penerimaan ASN

Kamis, 14 Oktober 2021 – 22:14 WIB
Pemerintah Pusat Diminta Tak Memberlakukan Moratorium Penerimaan ASN - JPNN.COM
Gubernur Kalbar Sutarmidji menerima kunjungan Anggota DPR RI dari Dapil Kalbar, Cornelis dalam kegiatan resesnya ke provinsi itu (Rendra Oxtora)

jpnn.com, PONTIANAK - Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Barat, cukup tinggi.

Pasalnya, banyak ASN yang purna tugas.

Untuk itu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bersama anggota DPR RI dari Dapil Kalbar Cornelis, meminta pemerintah pusat tidak memberlakukan moratorium penerimaan ASN.

"Hari ini saya menerima Pak Cornelis yang melakukan reses. Banyak hal yang kami bahas, di antaranya penerimaan ASN yang diharapkan tidak dilakukan moratorium oleh pemerintah pusat," ujar Sutarmidji di Pontianak, Kamis (14/10).

Menurutnya, pemerintah daerah dan anggota DPR RI itu mengharapkan tidak adanya moratorium penerimaan ASN karena saat ini rasio ASN yang aktif dengan ASN yang akan menjalani purna tugas di Kalbar cukup tinggi.

"Salah satu yang kami diskusikan adalah tetap harus ada penerimaan ASN, jangan moratorium terus."

"Karena yang pensiun banyak, sedangkan mereka yang menduduki jabatan di pemerintahan itu butuh proses yang panjang, jadi persiapan tak boleh putus, beda dengan swasta."

"Selain itu beliau juga paham bagaimana sulitnya mengurus aset negara, karena sebagian tidak dilengkapi dokumen yang memadai, kami sepakat untuk saling bersinergi," tuturnya.

Pemerintah pusat diminta untuk tidak memberlakukan moratorium terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN).

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News