Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Putuskan Libur Iduladha Mulai 28 Juni, Pak Muhadjir Sampaikan 3 Alasan

Kamis, 22 Juni 2023 – 20:02 WIB
Pemerintah Putuskan Libur Iduladha Mulai 28 Juni, Pak Muhadjir Sampaikan 3 Alasan - JPNN.COM
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan libur Iduladha tahun ini dimulai pada 28 Juni. Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan tentang penambahan cuti libur Iduladha 1444 H/2023 M.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memutuskan cuti bersama Iduladha 1444H/2023M ditambah dua hari, yakni pada 28 dan 30 Juni 2023

"Libur cuti bersama Iduladha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," kata Menko Muhadjir dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/6).

Jumpa pers itu juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.  

Muhadjir menjelaskan keputusan itu diambil pada rapat tingkat menteri pada 15 Juni 2023. Selanjutnya, keputusan tentang cuti bersama tersebut ditetapkan melalui perubahan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Menteri Muhadjir menambahkan pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada 18 Juni lalu untuk menentukan hari Iduladha. Walhasil, pemerintah menetapkan Iduladha tahun ini jatuh pada 29 Juni 2023. 

Menurut Muhadjir, keputusan pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama iduladha 1444H/2023M didasarkan pada 3 pertimbangan. Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi.

Pertimbangan kedua ialah untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memutuskan cuti bersama Iduladha 1444H/2023M ditambah dua hari, yakni pada 28 dan 30 Juni 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close