Pemerintah Salah Tafsir, DPD Tolak Ujian Nasional
Kamis, 02 Juli 2009 – 16:04 WIB
Selain itu dikatakan, hingga saat ini pemerintah memang terkesan sangat akomodatif terhadap berbagai pendapat dan pertimbangan yang dikemukakan oleh DPD RI. Namun pada kenyataanya pemerintah tidak melakukan reformulasi terhadap berbagai ketentuan berkenaan dengan ujian nasional.
Dengan kondisi demikian, Faisal menjelaskan DPD RI akan mendesak pemerintah agar merevisi PP Nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan pelaksanaan ujian naiosnal.
“DPD RI juga akan melakukan upaya hukum uji material ke Mahkamah Agung untuk mencabut pasal-pasal dalam PP Nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan ujian nasional,” tegasnya. (cha/JPNN)