Pemerintah Segera Siapkan Pengganti Patrialis, tapi...
jpnn.com - jpnn.com -Juru bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan bahwa pemerintah belum menerima surat resmi dari pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait usulan pemberhentian Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.
Namun, Presiden Joko Widodo menurutnya akan segera bersikap mencari pengganti hakim yang sudah berstatus tersangka di KPK, terkait dugaan suap untuk memuluskan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Hakim (MK) yang dijadikan tersangka ini kan salah satu wakil dari pemerintah. Sampai saat ini, belum ada surat terkait pemberhentiannya. Apabila ada keputusan perihal hakim yang menjadi tersangka itu, presiden pasti akan langsung melakukan proses penggantian," kata Johan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/1).
Saat ditanya berapa lama proses penggantian Patrialis, Johan belum bsia menjelaskan lebih jauh karena pemerintah belum menerima surat terkait usulan pemberhentiannya dari MK.
Sesuai mekanisme yang ada, kata Johan, dalam konteks hakim menjadi tersangka atas tuduhan tindak pidana korupsi, maka ada proses yang harus dilalui. Salah satunya pemberhentian sementara terlebih dahulu.
"Sampai hari ini belum ada surat (usulan) pemberhentian sementaranya," tambah mantan pimpinan KPK ini. (fat/jpnn)