Hadapi Varian Baru Corona, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Negara
Senin, 20 September 2021 – 21:40 WIB
Selain membatasi pintu masuk ke Indonesia, Luhut memastikan proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali.
Durasi karantina ditetapkan delapan hari dan disertai tes PCR tiga kali. Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.
"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata tegas Luhut Binsar.(mcr10/jpnn)