Pemerintah Siapkan 6 Strategi untuk Cegah Gelombang Ketiga Penularan Covid-19
Pemerintah kemudian memperkuat peran daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga di wilayahnya tentang rincian prokes yang wajib dijalankan.
Syahdan, pemerintah juga mengampanyekan prokes di masyarakat guna meningkatkan kedisiplinan.
Pemerintah mengimbau panitia penyelenggara Natal untuk mematuhi SE Menag No. 29 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan.
Tujuannya, menekan risiko penularan Covid-19 sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Natal.
“Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandem Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional," beber Johnny. (ast/jpnn)