Pemerintah tak Serius Salurkan Subsidi Perumahan
Minggu, 26 Februari 2012 – 23:32 WIB
Dalam pemberitaan sebelumnya, empat bank pelat merah (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN) bersedia menyalurkan dana FLPP dengan suku bunga 7,25 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi (1,25 sampai 0,25 persen) dari keinginan Menpera Djan Faridz sebesar enam sampai tujuh persen.
Persyaratan mendapatkan dana FLPP adalah memiliki NPWP dan SPT. Tapi bila SPT tidak ada, dapat diganti dengan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon dan diketahui pimpinan instansi (bagi karyawan) atau lurah/kepala desa (bagi wiraswasta dan pekerja mandiri).
Adapun komponen biaya yang harus dibayar nasabah saat penandatanganan KPR hanyalah biaya provisi maksimal 0,5 persen, biaya administrasi maksimal Rp 250 ribu. (esy/jpnn)