Pemerintah Tawarkan 12 Proyek RS ke Swasta
“Jadi melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah akan dibebaskan dari resiko hutang maupun resiko kemungkinan terjadinya kegagalan," ujarnya.
Pengamat KPBU Muhammad Zulfikar Dahlan mengatakan KPBU memang memakan waktu yang tidak sebentar. Diperlukan kajian-kajian yang cukup mendalam.
“Kalau seperti jalan tol kan memang sudah lama direncanakan, kecuali kereta cepat memang agak mendadak. Saat ini juga sedang ada pembangunan pelabuhan Patimban dengan KPBU, nah memang pembangunan RS memang harus segera dilakukan. Jangan semua orang di Indonesia berobat harus ke RSCM,” tuturnya.
Partisipasi swasta, lanjutnya, sangat dimungkinkan dalam pembangunan RS milik pemerintah.
“Perlu perencanaan yang detil dari Kemenkes, selama ini kan modelnya lebih banyak BLU (Badan Layanan Umum), seperti RSCM Kencana, yang sifatnya premium, padahal bisa dibuat RS yang melayani masyarakat secara umum, di luar negeri partisipasi swasta itu sudah sangat banyak,” tuturnya.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan juga harus proaktif dengan terobosan Presiden Jokowi dalam memujudkan Nawacita yakni program Indonesia sehat. Sebab, saat ini kemkes belum maksimal membangun infrastruktur rumah sakit. (dil/jpnn)