Pemerintah Tegaskan Mendukung Pertamina Lakukan Transformasi Subsidi LPG 3 Kg
jpnn.com, JAKARTA - Pertamina berkomitmen melaksanakan transformasi subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran sesuai penugasan pemerintah.
Komitmen tersebut didukung penuh pemerintah dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Hal ini diperjelas dengan konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Ibnu Sutowo Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, pada Kamis (3/8).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan transformasi subsidi LPG 3 Kg diawali dengan tahap pendataan atau pencocokan data pengguna di 411 kabupaten/kota.
Terhitung mulai 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna di sub-penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website (merchant apps) sebagai tahap awal dari program pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran.
Dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Dalam tahap pendataan ini tidak ada pembatasan pembelian LPG tabung 3 Kg.
"Pembeli di pangkalan hanya perlu menunjukkan KTP dan atau Kartu Keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” terang Dirjen Tutuka Ariadji.