Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Terbitkan Perppu JPSK

Jumat, 17 Oktober 2008 – 07:25 WIB
Pemerintah Terbitkan Perppu JPSK - JPNN.COM
Prosesnya, sambung dia, bank tersebut disupervisi pengawas perbankan. Jika ditemukan kesulitan, akan ditangani sepenuhnya oleh bank sentral. Baru jika ditemukan kerusakan sistemik, KSSK akan turun tangan.

Pemerintah lantas memberikan fasilitas pembiayaan darurat (FPD) ke bank tersebut. "Tapi, ada konsekuensinya setelah dikucuri (pembiayaan). BI bisa ngambil hak RUPS dan mengganti manajemennya," jelas mantan calon gubernur BI itu. Pemerintah juga memberikan penyertaan modal sementara untuk bank yang mengalami problem solvabilitas sistemik.

Bank tersebut akan diambil alih LPS, sedangkan untuk LKBB bakal dikawal Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Namun, Raden enggan membeberkan kriteria bank-bank yang bisa diambil alih. Kriteria itu disebut sebagai ''bank gagal'' dan tidak dapat lagi disehatkan BI. "Kita tidak bisa membuka kriterianya karena bisa memicu moral hazard," tuturnya.

Raden menepis anggapan pemberian pembiayaan alias bailout ke bank-bank berstatus krisis sama dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1997-1998. Saat itu bank sentral mengucurkan dana hingga Rp 650 triliun ke bank-bank yang krisis. Pada tahap awal, BI dalam mengeluarkan likuiditas ke bank-bank tidak memerlukan persetujuan DPR. Sebab, ini seperti mekanisme biasa yang salah satunya diatur dalam fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). "Tapi, kalau ada lost-nya, agak parah, kita harus ke DPR," katanya.

JAKARTA - Langkah pemerintah mengantisipasi dampak krisis finansial global kian mantap. Hanya dalam tempo empat hari, tiga peraturan pemerintah pengganti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA