Pemerintah Terus Bagi-bagi Tanah
BPN Didistribusikan 300 ribu Ha Lahan Lewat LandreformSenin, 15 Juni 2009 – 19:14 WIB
Keenam, terdapat ketidakhamonisan beberapa peraturan perundangan di bidang pertanahan. Ketujuh, masih banyaknya masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses pelayanan di bidang pertanahan akibat kondisi geografis, sarana trnasportasi, kemampuan ekonomi serta minimnya informasi tentang pelayanan pertanahan.
Persoalan kedelapan yang menjadi isu strategis adalah rendahnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang pertanahan yang berdampak pada masih rendahnya kinerja pengelolaan pertanahan. (ara/jpnn)