Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
"Kita berharap ruang digital ini inklusif, artinya memberi akses kepada seluruh warga Indonesia di NKRI. Memberdayakan bahwa teknologi digital benar-benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan dan memperbaiki ekonominya, dan mendorong menuju Indonesia yang maju," kata Wijaya.
Sementara itu, peneliti Center of Digital Economy SMEs Indef, Izzudin Al Farras Adha, menyoroti tingginya penetrasi internet di penduduk usia muda ikut berpengaruh terhadap banyaknya generasi muda Indonesia yang terjerat pinjol.
Di mana penetrasi internet pada penduduk usia muda mencapai angka 98 persen, yang kemudian membuat mayoritas pengguna pinjol adalah lulusan sma (73 persen), dan berpenghasilan Rp 1-5 juta (78 persen).
"Mereka ini tidak bisa mengakses perbankan, tetapi karena kebutuhan, sehingga mereka memilih untuk mengakses pinjol yang lebih mudah dibanding bank konvensional. Ini yang kemudian menjadi masalah karena muncul pinjaman macet," tutur Izzudin.
Dipaparkan Izzudin, pada Januari 2021-Maret 2024 terjadi peningkatan outstanding pinjaman perseorangan generasi muda (19-34 tahun) sebesar 3,3 kali lipat. Dan kategori "pinjaman perseorangan macet" meningkat 5,7 kali lipat pada periode yang sama, berdasarkan data Indef.
Untuk itu Izzudin berpesan kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk mengetahui fintech atau P2p Lending/Pinjol yang terdaftar resmi di OJK. Lalu cek rekam jejak perusahaan pinjol di website, media sosial, mesin pencarian, dan berbagai sumber lain yang kredibel.
"Terus tingkatkan literasi keuangan,khususnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Dan kontak OJK 157 jika ada yang perlu ditanyakan," jelasnya.
Untuk menghindari judi online, Izzudin hanya berpesan untuk segera menjauh.