Pemerintah Terus Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tol Japek
Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui BPTJ menyediakan angkutan massal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.
Agar menarik minat masyarakat menggunakan bus, diterapkan juga pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin sampai Jum’at pukul 06.00 – 09.00 WIB kecuali hari libur nasional.
Kemudian, upaya lainnya yaitu penerapan pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Japek. Serta penyiapan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap kendaraan angkutan barang golongan III s.d IV yang Over Dimensi dan Overloading (ODOL).
"Langkah ini dikoordinasikan oleh Ditjen Perhubungan Darat dengan melibatkan korlantas dan pemangku kepentingan terkait," jelasnya.
Himbauan kepada masyarakat juga dilakukan, khususnya bagi pengguna kendaraan pribadi yang diminta untuk menghindari jalan tol japek pada malam hari, karena pelaksanaan pekerjaan konstruksi umumnya dilaksanakan pada malam hari yaitu mulai pukul 22.00 - 05.00 WIB.
"Masyarakat bisa mengunakan jalan arteri sebagai alternatif karena pada jam tersebut jalan arteri relatif sepi," kata dia.(chi/jpnn)