Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pengakuan Hutan Adat

Sabtu, 17 Maret 2018 – 21:22 WIB
Pemerintah Tingkatkan Upaya Pengakuan Hutan Adat - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: KLHK

jpnn.com, MINAHASA - Tarian Kabela dari Bolaang Mongondow dan tarian kebesaran Walak Tondano menyambut kehadiran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya sebagai utusan Presiden RI Joko Widodo, pada peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara yang bertepatan dengan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-19 Tahun 2018.

Acara ini dipusatkan di Benteng Moraya, Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (17/3).

Sejumlah rangkaian tarian dan lagu yang dibawakan oleh masyarakat adat dari sejumlah daerah merupakan wujud penghormatan kepada tamu, dan Indonesia Raya juga turut dikumandangkan bersama-sama sebagai elemen pemersatunya.

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pengakuan Hutan Adat

"Meski cuaca panas, tapi tidak terasa, karena keindahan alam disini. Saya juga sampaikan salam hangat dan salam kasih sayang dari Bapak Presiden Jokowi untuk kita semua," sapa Siti Nurbaya mengawali sambutannya yang disambut meriah hadirin.

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan pesan Presiden bahwa kebinekaan itu sangat penting. Keberadaaan suku bangsa dengan menjaga nilai luhur budaya dan adat istiadat adalah sebuah upaya menjaga peradaban manusia.

"Maka terkait hal ini, pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Adat dan Hutan Adat dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan," kata Menteri Siti.

Berkaitan dengan Hutan Adat, saat ini KLHK tengah memproses kurang lebih 6,25 juta hektare dan 13 usulan wilayah Hutan Adat yang baru masuk. Dengan rincian dari Kalimantan 3,6 juta Ha, Maluku Papua 1,15 juta Ha, Sulawesi hampir 1 juta Ha, Sumatera hampir 500 ribu Ha, dan Bali Nusa Tenggara hampir 120 ribu Ha.

Berkaitan dengan Hutan Adat, saat ini KLHK tengah memproses kurang lebih 6,25 juta hektare dan 13 usulan wilayah Hutan Adat yang baru masuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close