Pemerintah Tuding Parpol Recoki Birokrasi di Daerah
Senin, 14 Mei 2012 – 16:51 WIB
"Nepotisme dalam pengisian jabatan sudah menjadi bagian dari masalah birokrasi kita. Ini diperparah lagi dengan kuatnya tensi politik dalam birokrasi. Setiap periode, PNS menjadi terombang-ambing, apakah setiap pada pimpinan atau mengikuti kata hati (tidak berpihak)," tuturnya.
Untuk melindungi aparatur dari genggaman parpol, guru besar UI ini mengatakan, pemerintah telah mengaturnya dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, aturan penataan birokrasi juga akan diperketat dalam revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda.
"Dengan RUU ASN, PNS lebih diarahkan ke profesionalisme agar tidak bisa ditarik ke sana-sini oleh parpol lewat kada. Demikian juga kada tidak bisa sepenuhnya menguasai PNS secara utuh karena posisinya yang bukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) lagi," tandasnya. (Esy/jpnn)