Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei, KPU 21 Februari 2024, Syarief Ingatkan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengingatkan pentingnya jeda waktu yang cukup terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Syarief Hasan mengingatkan soal jeda waktu, setelah sebelumnya pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar 15 Mei 2024, sementara KPU mengusulkan digelar 21 Februari.
"KPU sebagai pelaksana tentu membutuhkan persiapan dan waktu yang cukup, agar pemilu berjalan dengan aman dan lancar," ujar Syarief dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (8/10).
Menurut dia, ketika jarak antara pemilu legislatif, pemilihan presiden, dan pilkada terlalu pendek, maka beban penyelenggara akan sangat berat.
"Tentu dikhawatirkan apabila terlalu dipaksakan, pelaksanaan pemilu tidak berjalan sesuai yang diharapkan," ucapnya.
Syarief juga menyatakan jika pilpres nantinya berjalan dua putaran dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) berlarut-larut, maka perlu memberi atensi khusus atas beban pelaksanaan pemilu yang disampaikan oleh KPU.
Politikus Partai Demokrat ini meyakini KPU tentu mempertimbangkan dengan matang berdasarkan pengalaman, sumber daya dan berbagai potensi hambatan dalam pelaksanaan pemilu.
Apalagi, pelaksanaan pileg, pilpres dan pilkada yang serentak di tahun yang sama adalah hal yang baru.