Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei, KPU 21 Februari 2024, Syarief Ingatkan Begini
"Jangan sampai memaksakan sesuatu yang memang sulit untuk dilaksanakan," katanya.
Syarief mengingatkan pelaksanaan pemilu serentak di 2024 merupakan amanat undang-undang yang telah disepakati bersama.
Keserentakan di tahun yang sama itu, kata Syarief, perlu diterjemahkan dengan bijak dan mempertimbangkan semua faktor pendukung.
Tujuannya, gar pemilu berjalan demokratis, lancar dan damai.
"Inilah mengapa waktu menjadi faktor yang sangat penting," katanya.
Untuk diketahui, belum ada titik temu mengenai hari pencoblosan pemilu legislatif dan pilpres serentak hingga saat ini.
Pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024, setelah sebelumnya KPU mengusulkan pada 21 Februari 2024.
Sementara untuk pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November 2024.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: