Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Usulkan DPR Menghapus Dua Pasal dalam RUU KUHP, Apa Itu?

Rabu, 25 Mei 2022 – 20:38 WIB
Pemerintah Usulkan DPR Menghapus Dua Pasal dalam RUU KUHP, Apa Itu? - JPNN.COM
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: diambil dari setkabgoid

"Itu kami melakukan reformulasi supaya tidak menimbulkan perdebatan," ujar dia. (ast/jpnn)


Pemerintah mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI agar menghapus dua pasal dalam RUU KUHP.

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close