Pemerkosa Berantai Dibekuk di Cikarang
Selasa, 18 Mei 2010 – 10:12 WIB
Jajaran Polres Kabupaten Bekasi juga melakukan penggeledahan rumah Sukandi di kawasan Jaya Mukti, Bekasi. Di sana petugas menemukan sejumlah VCD dan majalah porno. “Dia maniak seks dan kuat dugaan memiliki kelainan seksual karena para korbannya babak belur semua,” ujarnya.
Penangkapan Sukandi bermula dari laporan salah seorang korban, yaitu Bunga (16). Korban yang beralamat di Jalan Beruang, Cikarang Baru, Desa Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi, mengaku diperkosa pelaku pada Minggu 25 April 2010 lalu di sebidang tanah kosong di Jalan Antilup, Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi.
“Dari pengakuan pelaku setelah tertangkap, dia juga memperkosa dua ABG lain. Tidak tertutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ungkapnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kini polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. “Masih kita lidik. KTP-nya ada lima. Jadi kita belum tahu dia warga mana,” tandasnya. (jie)