Pemerkosa di Angkot Divonis Seumur Hidup
Rabu, 25 April 2012 – 01:05 WIB
JAKARTA - Empatpelaku tindak kejahatan perampokan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap Livia Pavita Soelistio, mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus), 16 Agustus lalu, divonis seumur hidup. Ke empat terdakwa yang diketahui bernama Irwan Saleh, 22, Rohman alias Remon, 19, Mohamad Fahri,19, dan Afriyadi, 22, terbukti memenuhi unsur dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pasal 340 Subsider pasal 338 dan 365.
’’Menimbang semua unsur telah terpenuhi dengan dakwaan primer, maka dengan sendiri dakwaan subsider tidak dipertimbangkan lagi. Maka, majelis berkesimpulan ke empat terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, perampokan, sesuai dakwaan,’’ ucap Longer Sormin, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat saat membacakan putusan sidang, Selasa (24/4).
Dalam persidangan kurang lebih satu jam itu, majelis menyimpulkan tindakan kejahatan yang terdakwa lakukan berdampak cukup besar bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Karena itu, semua eksepsi yang sempat diajukan oleh kuasa hukum terdakwa ditolak majelis. ’’Dengan kejadian tersebut menimbulkan keresahan pengguna angkutan umum, sehingga menimbulkan masalah baru,’’ paparnya.
Tidak hanya itu. Dari 17 saksi yang sempat dihadirkan dalam persidangan telah membuktikan tindakan kejahatan mereka. Tentunya ini menambah penilai majelis hakim. Apalagi dalam proses penyelidikan mereka terkesan berbelit-belit sehingga menambah negatif penilaian yang ada. ’’Para terdakwa terkesan berbelit-belit sehingga tidak ada hal yang meringankan mereka,’’ tuturnya.
JAKARTA - Empatpelaku tindak kejahatan perampokan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap Livia Pavita Soelistio, mahasiswi Universitas Bina Nusantara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:05 WIB - Kriminal
Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
Senin, 06 Januari 2025 – 21:43 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Kriminal
Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
Senin, 06 Januari 2025 – 10:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:22 WIB - Sepak Bola
Mengejutkan, Kata Agen Soal Rumor Patrick Kluivert Melatih Timnas Indonesia
Selasa, 07 Januari 2025 – 05:08 WIB - Kriminal
Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
Selasa, 07 Januari 2025 – 04:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (7/1), Lengkap!
Selasa, 07 Januari 2025 – 04:40 WIB - Dahlan Iskan
Kehilangan Bulan
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB