Pemerkosaan 3 Mahasiswi UMY, MKA Beri Pengakuan Mengejutkan
Baca Juga: Para Preman Ini Ditangkap Tim Siluman, Ada yang Anda Kenali?
Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto pada 6 Januari 2022 telah menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada mahasiswa berinisial MKA.
MKA diberhentikan setelah terbukti dan mengakui melakukan tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi UMY tersebut.
Keputusan itu berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.
Investigasi UMY menyatakan korban pertama mengaku mengalami kekerasan seksual pada 2018, sedangkan dua mahasiswi lainnya mengalami hal serupa pada 2021. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?