Pemerkosaan 3 Mahasiswi UMY, MKA Beri Pengakuan Mengejutkan
jpnn.com, YOGYAKARTA - Kuasa hukum aktivis mahasiswa berinisial MKA alias OCD, Nasrullah, membantah kliennya telah memerkosa tiga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kepada pengacaranya, MKA beri pengakuan telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ketiga mahasiswi tersebut.
Hal itu diungkapkan Nasrullah melalui konferensi pers tim kuasa hukum MKA yang disebut-sebut melakukan kekerasan seksual terhadap tiga mahasiswi UMY.
"Saat kejadian, itu suka sama suka. Jadi, terhadap pihak perempuan tidak ada paksaan dari MKA," kata Nasrullah di Yogyakarta, Senin (10/1).
Tuduhan pemerkosaan oleh MKA sebelumnya diungkap akun Instagram @dear_umycatcallers dan diunggah ulang oleh akun @hitz.umy.
Nasrullah menyayangkan tuduhan tersebut. Dia menyebut pengelola akun @dear_umycatcallers tidak berwenang menyatakan MKA sebagai pemerkosa.
"Kami meminta kepada akun instagram dear_umycatcallers untuk tidak lagi menggiring opini publik atas unggahan dari akun tersebut yang dapat menyudutkan klien kami," ucapnya.
Tim kuasa hukum MKA juga berencana melaporkan akun instagram @dear_umycatcallers dan @hitz.umy ke Polda DIY.