Pemesan Kamar Bernama Sammy Refra
Rabu, 03 Oktober 2012 – 06:25 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum John Refra Kei, terdakwa pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, terus mencari celah untuk membebaskan kliennya. Dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kemarin, mereka mencecar dua saksi pegawai Swiss Belhotel yang merupakan tempat kejadian perkara. Kedua saksi itu adalah cleaning service, Agung Prasetya dan mantan petugas front desk, Irma Susilo. Begitu mendapat kesempatan bertanya, tim kuasa hukum John Kei yang dikomandoi Tofik Y Chandra langsung mencecar berbagai pertanyaan. "Apa tujuan dipasang metal detector di pintu utama?" tanya Tofik.
Dia mempertegas apakah keberadaan alat pendeteksi itu untuk mengetahui barang-barang yang dibawa oleh tamu? Sebab, aneh kalau tiba-tiba ada pisau yang dijadikan alat untuk menusuk Harry Tantono alias Ayung bisa masuk hotel. Dia juga mempertanyakan bagaimana mekanisme kunjungan untuk tamu hotel.
"Selain metal detector yang bentuknya seperti pintu, petugas security juga pakai alat serupa di tangan," jawab Irma. Dia mengatakan kalau pemeriksaan menjadi menu wajib bagi pengunjung. Baik yang akan menjadi tamu hotel atau hanya mengunjungi tamu hotel.
JAKARTA - Kuasa hukum John Refra Kei, terdakwa pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, terus mencari celah untuk membebaskan kliennya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB