Pemetaan Dimulai, Honorer Daerah Ini Konon Mulai Resah
jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memetakan kualifikasi pegawai non-ASN sebagai persiapan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati pada Jumat (1/7).
"Kami akan kirim format ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram untuk diisi oleh pegawai non-ASN di masing-masing OPD," ucapnya.
Dia menjelaskan pada format yang disiapkan itu, pegawai non-ASN baik itu honorer maupun pegawai tidak tetap (PTT) harus melengkapi dokumen yang diminta dalam bentuk PDF.
"Termasuk SK masing-masing pegawai non-ASN harus dilampirkan. Dengan demikian, kami bisa tahu kualifikasi, pendidikan, tugas pokok dan fungsi mereka apa, serta berapa total jumlah pegawai non-ASN," tuturnya.
Pendataan itu juga akan memudahkan pemerintah kota menindaklanjuti berbagai kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, membantu pemerintah pusat agar dapat membuka formasi PPPK sesuai kebutuhan daerah.
Diakui Nelly rencana penghapusan honorer mulai 28 November 2023 berdampak terhadap para pegawai non-ASN di Mataram yang jumlahnya ribuan.