Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemikiran Jokowi soal RKUHP Sejalan dengan Sikap Gerindra

Sabtu, 21 September 2019 – 09:09 WIB
Pemikiran Jokowi soal RKUHP Sejalan dengan Sikap Gerindra - JPNN.COM
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons positif keinginan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP, karena sejalan dengan sikap Gerindra.

"Karena itu ketika presiden melakukan konferensi pers untuk meminta penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra menyambut baik," kata Dasco yang juga anggota Komisi III DPR RI ini, seperti dkiutip dari Antara.

Dia menjelaskan sikap Gerindra itu karena partainya lebih dulu berupaya agar RKUHP yang dinilainya kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat II.

Dasco menegaskan bahwa sebelum presiden menggelar konferensi pers meminta penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra dalam setiap pembahasan tingkat II, selalu memperjuangkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

"Hal itu yang menyebabkan pembahasan RKUHP menjadi agak lama dan tertunda karena kami mendengarkan aspirasi dari konstituen, mahasiswa dan ibu-ibu yang selama ini terus memberikan masukan pada Fraksi Gerindra terkait RKUHP," ujarnya.

Dia mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi sejalan dengan keinginan Gerindra yang sejak awal akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengesahan RKUHP.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RUU KUHP) untuk mendalami kembali sejumlah materi pasal dalam peraturan tersebut.

Presiden menilai terdapat sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang dan berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan DPR pada periode 2019-2024. (imam/ant/jpnn)

Gerindra mengklaim sudah lebih dahulu berupaya agar RKUHP tidak segera diundangkan.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close