Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bahas RKUHP soal Check-In, Komisi.co Bikin Mengakak

Minggu, 18 Desember 2022 – 08:50 WIB
Bahas RKUHP soal Check-In, Komisi.co Bikin Mengakak - JPNN.COM
Bahas RKUHP Check-In, Komisi.co Bikin Mengakat. Foto: dok. Komisi.co

jpnn.com, JAKARTA - Platform digital yang membahas isu politik, Komisi.co turut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (RKUHP) terkait hal privat yakni Check In.

Komisi.co, Ketua Penyambung Suara Rakyat Komisi.co Muhamamad Ronaldo, dan Ketua Dewan Penasihat Komisi.co Duto Triadjie mengulas RKUHP terkait hal privat, yakni Check-In.

Ronaldo mengatakan bahwa ada peraturan mengenai tindak pidana yang bisa dikenakan hukuman penjara.

"Undang-undang check-in itu isinya kalau melakukan kumpul kebo katanya kena pidana 6 bulan, tetapi melakukan seks di luar nikah kena pidana 1 tahun," jelas Ronaldo dikutip dari akun Komisi.co di Instagram.

Dia lantas menanggapi pembahasan kumpul kebo itu dengan kelucuan yang membuat tertawa.

"Tujuan utamanya adalah seks di luar nikah, kalau mereka kumpul kebo cuma mengobrol namanya makrab," tutur Ronaldo. 

Komedi Politik

Komisi.co mengusung tagline #BikinPolitikJadiAsik guna mengajak anak muda bebas mengeluarkan pendapatnya.

Selain itu, mendorong anak-anak muda bersikap tangguh, berani dan menghilangkan rasa takut membahas politik.

Komisi.co membahas RUKHP terkait hal privat, yakni Check-in dengan lelucon yang bikin mengakak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News