Pasca-RKUHP Disahkan, Tito Sebut Bandara Soetta Didominasi Wisatawan Asia Tenggara
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Muhammad Tito Andrianto mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disahkan DPR RI tidak mempengaruhi jumlah kedatangan WNA ke Indonesia.
Wisatawan asing yang datang mayoritas berasal dari Asia Tenggara.
"Jumlah kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dan sesudah RKUHP disahkan tetap stabil," kata Tito dalam keterangannya, Selasa (13/12).
Menurut dia, setelah adanya pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana tersebut, kedatangan WNA via Bandara Soetta cenderung mengalami peningkatan.
Dia mengeklaim data tidak menunjukkan adanya penurunan jumlah pengunjung.
"Data perlintasan kami justru menunjukkan peningkatan kedatangan WNA hingga 3 ribu orang per hari," ucapnya.
Tito memerinci kedatangan WNA yang masuk ke Indonesia didominasi dari Malaysia sebanyak 7.583 orang, Singapura 4.518 pengunjung, Tiongkok 3.312 orang, Jepang 2.155 pengunjung, dan Korea Selatan 1.906 orang.
Adapun karakteristik penumpang yang datang melalui Bandara Soekarno-Hatta tersebut, yaitu wisatawan, pelaku bisnis, investor, dan mahasiswa.