Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilihan Calon Menteri Diusik Isu Mahar Politik Rp 500 M, Awiek Meradang

Senin, 25 November 2019 – 07:29 WIB
Pemilihan Calon Menteri Diusik Isu Mahar Politik Rp 500 M, Awiek Meradang - JPNN.COM
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meradang atas pernyataan advokat Humphrey Djemat yang menuding pembentukan Kabinet Indonesia Maju diwarnai praktik mahar politik Rp 500 miliar.

Humphrey yang mengklaim sebagai ketua umum PPP versi muktamar Jakarta itu mengungkapkan, ada calon menteri yang dimintai komitmen sebesar Rp 500 miliar sebelum ditunjuk menjadi pembantu Jokowi di Kabinet. Pihak yang meminta komitmen Rp 500 miliar kepada calon menteri itu adalah partai politik.

"Ini ngawur, tak bisa dipertanggungjawabkan. Agar gentle sebut saja siapa orangnya dan partainya, sehingga tidak menjadi fitnah politik," ucap Baidowi kepada jpnn.com, Senin (25/11).

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini mengatakan bahwa Humphrey harus memahami bahwa penunjukan menteri di kabinet merupakan hak prerogratif presiden joko widodo.

"Lagian ngitung isu Rp 500 M dari mana? Gaji menteri lima tahun berapa? Kapan baliknya? Belum lagi kalau diganti di tengah jalan, makin tidak ketemu rumus pengembaliannya," tutur Baidowi.

Politikus asal Madura yang beken disapa dengan panggilan Awiek ini juga meminta supaya Humphrey tidak disebut sebagai petinggi PPP karena yang bersangkutan bukan pengurus yang sah.

"Tolong jangan sebut Humphrey sebagai PPP, karena berdasarkan putusan pengadilan PPP hanya satu yakni yang sekarang dipimpin Plt Suharso Manoarfa," tandas Awiek. (fat/jpnn)

 

Pernyataan Humphrey Djemat soal dugaan mahar politik Rp 500 miliar dalam proses pemilihan calon menteri di Kabinet Indonesia Maju membuat Achmad Baidowi meradang.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News