Pemilik Kapal Asing Mengaku Setor Miliaran Rupiah kepada Angkatan Laut Indonesia
Belasan pemilik kapal telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar S$300.000 (sekitar Rp4,2 miliar) untuk membebaskan kapal mereka yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia.
Menurut sumber yang mengetahui langsung masalah tersebut, kapal-kapal itu dikatakan angkatan laut Indonesia berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.
Para sumber tersebut termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, yang menurut mereka dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengatakan kepada mereka bahwa mereka mewakili angkatan laut Indonesia.
Reuters tidak dapat mengonfirmasi secara independen bahwa pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut atau menetapkan siapa penerima akhir dari pembayaran tersebut.
Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri.
Laksamana Muda Arsyad Abdullah, komandan armada angkatan laut Indonesia untuk wilayah tersebut, mengatakan dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan Reuters bahwa tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada angkatan laut dan mereka juga tidak mempekerjakan perantara dalam kasus hukum.
“Tidak benar Angkatan Laut Indonesia menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal itu,” kata Abdullah.
Dikatakannya, dalam tiga bulan terakhir terjadi peningkatan jumlah penahanan kapal karena berlabuh tanpa izin di perairan Indonesia, menyimpang dari jalur pelayaran, atau berhenti di tengah jalur untuk waktu yang tidak wajar. Semua penahanan itu sesuai dengan hukum Indonesia, kata Abdullah.
Belasan pemilik kapal telah melakukan pembayaran miliaran rupiah kepada oknum angkatan laut indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
2 Kapal Ikan Asing Asal Tiongkok Ditenggelamkan di Natuna
Kamis, 12 Desember 2024 – 06:00 WIB -
KN Pulau Marore-322 Bakamla RI Tertibkan Kapal Asing Berbendera Bahama
Senin, 05 Desember 2022 – 09:43 WIB -
Kapal Berbendera Belanda yang Dilaporkan Hilang di Sorong Tiba di Australia
Rabu, 23 November 2022 – 07:01 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - Militeriana
Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:31 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB