Pemilu 2014 Dikhawatirkan tak Demokratis
Selasa, 20 September 2011 – 22:44 WIB
Ia menegaskan, hadirnya orang partai justru akan mengancam independensi penyelenggara. Menurut dia, sulit bagi penyelenggara membuat kebijakan yang netral dan memfasilitasi seluruh peserta pemilu.
“Kita mendesak agar DPR dan pemerintah tetap memertahankan ketentuan pasal 11 huruf i, dan pasal 86 huruf i UU nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu,” tuntasnya. (boy/jpnn)