Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Luqman PKB Singgung Isu Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

Selasa, 28 September 2021 – 17:43 WIB
Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Luqman PKB Singgung Isu Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim tanggapi usulan pemerintah Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menanggapi keinginan pemerintah agar Pemilu 2024 digelar 15 Mei sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (27/9).

Menurut Luqman, pemerintah sebaiknya tidak buru-buru menganggap tanggal itu paling ideal untuk pencoblosan Pemilu 2024, sebelum meminta pendapat para ahli kepemiluan, pakar cuaca, ahli kesehatan, NGO pemilu, pimpinan parpol dan tokoh masyarakat yang berkompeten dengan masalah pemilu.

Hal itu menurutnya penting agar pemerintah tidak terkesan subjektif memutuskan tahapan dan jadwal pemilu berdasarkan hitung-hitungan kepentingan kekuasaan semata.

"Ingat, pemilu itu harus dipahami hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas NKRI ini. Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," ucap Luqman Hakim dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (28/9).

Menurut politikus PKB itu, ada banyak hal teknis yang menjadi pertanyaan ketika Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Misalnya, soal kapan hasil pemilu ditetapkan, kapan pendaftaran sengketa hasil pemilu, berapa lama MK memutus sengketa hasil pemilu, hingga kapan tahapan Pilkada dimulai.

"Penetapan final hasil Pemilu 2024 merupakan syarat utama bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon kepala/wakil kepala daerah ke KPUD," ucap Luqman PKB.

Dia menjabarkan secara secara rasional pendaftaran calon kepala/wakil kepala daerah ke KPUD sudah harus dilakukan bulan Agustus 2024, karena coblosan pilkada serentak nanti menurut UU 10/2016 wajib dilaksanakan di dalam bulan November 2024.

"Apakah rentang 15 Mei sampai dengan Agustus seluruh masalah yang berkait dengan sengketa dan pengesahan hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan?" tuturnya mempertanyakan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim berharap jadwal Pemilu 2024 digelar 15 Mei tidak dijadikan strategi pihak tertentu memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News