Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemilu 2024 Dinilai Dalam Bayang-Bayang Orkestrasi Penguasa

Jumat, 17 November 2023 – 18:14 WIB
Pemilu 2024 Dinilai Dalam Bayang-Bayang Orkestrasi Penguasa - JPNN.COM
Pemilu 2024. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Gerakan oligarki Presiden Jokowi makin menjadi. Skandal "Mahkamah Keluarga", dimana sudah diputuskan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai pelanggaran etika berat dan kejahatan karena membiarkan intervensi pihak luar ke dalam proses pembuatan Putusan Nomor 90 Mahkamah Konstitusi, tentang syarat umur capres-cawapres.

Sejumlah aktivis demokrasi, pegiat hukum, tokoh nasional dan masyarakat sipil tidak henti menggugat oligarki, menjaga demokrasi. Gugatan yang terbaru adalah mereka melaporkan pelanggaran administrasi kepada Badan Pengawas Pemilu RI.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan saluran hukum untuk gugatan tersebut sudah dikondisikan.

"MK-nya sudah dikondisikan, sehingga dia bisa menitipkan pesan dalam putusan yang sudah ada bahkan sebelum pemeriksaan,” kata Julius di Jakarta, Jumat (17/11)

Menurut dia, dalam konteks Pilpres 2024, yang diserahkan pada masyarakat itu sudah barang jadi. Jadi masyarakat diminta untuk mencoblos, menentukan pilihan, sementara hasilnya sudah dipastikan dan sudah dikondisikan siapa yang menang.

“Sebab seluruh perangkat negara sudah dikondisikan untuk satu pemenang yang dikehendaki oleh Presiden Joko Widodo, makanya dia taruh anaknya di situ,” ungkapnya.

Orkestrasi Kekuasaan

Menurut Julius, isu pencawapresan Gibran Rakabuming Raka tidak lagi soal legitimasi dan keabsahan, karena semua sudah diputuskan Majelis Kehormatan MK.

Pencawapresan Gibran sudah pasti pelanggaran hukum, prosedur, dan pelanggaran etika berat sehingga tidak terlegitimasi meskipun berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close