Pemilu 2024 Ditunda: Kepentingan Siapa?
Oleh: Agus Jabo Priyono - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)Selanjutnya, partai politik berperan untuk memuluskan rencana itu agar bisa berjalan mulus.
Jika benar demikian, tentu ada hal besar yang sedang dipertaruhkan oleh penguasa sampai harus menunda pemilu yang sudah jelas-jelas menabrak konstitusi UUD 1945.
Ambisi dan kepentingan segelintir elite yang menguasai sumber daya ekonomi maupun politik tersebut harus mendapatkan perlawanan yang luas dari masyarakat. Jika tidak, maka wacana penundaan pemilu ini akan dilegalkan melalui instrumen negara.
Pandangan ini tidak mengada-ada, mereka memiliki pengalaman sebelumnya yang berhasil mengesahkan UU Minerba dan Omnibus Law meski mendapatkan perlawanan dari pelbagai elemen masyarakat.
Padahal, saat itu rakyat sedang berjibaku mempertaruhkan hidupnya untuk segera pulih kembali akibat diporak-porandakan pandemi Covid-19.
Banyak kelompok menganggap jika bangsa dan negara kita Indonesia saat ini sedang dalam belenggu oligarki.
Menurut KBBI, oligarki merupakan pemerintahan yang dijalankan oleh segelintir orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.
Jika fakta politiknya demikian, masyarakat dipaksa setuju dengan apa yang mereka putuskan. Ini sungguh ironis, di tengah sulitnya kehidupan rakyat akibat pandemi, ditambah dengan naiknya harga kebutuhan pokok, polemik JHT, BPJS dan kewajiban administratif yang menjadi beban masyarakat, demokrasi hanya menjadi alat oligarki.