Pemilu Ulang di Nisel dan Yahukimo Bareng Pilpres
Jumat, 12 Juni 2009 – 18:15 WIB
Ditegaskan Abdul Hafiz, keputusan mengenai pemilu ulang di Nisel di Yahikimo itu sekaligus sebagai bukti bahwa pihaknya mematuhi keputusan MK. Namun dijelaskan Hafiz, KPU belum merumuskan secara detil teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang yang bersamaan dengan pilpres itu. Yang penting katanya, sudah diputuskan waktunya. Hal-hal yang bersifat teknis selanjutnya diurus KPUD di masing-masing daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Seperti diketahui, MK menilai telah terjadi pelanggaran yang masif dan terstruktur yang mencederai prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di Nisel. Dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu terjadi, khususnya terkait dengan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum melakukan rekapitulasi.