Kalangan DPRK Aceh Selatan yang dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari KIP tentang informasi gugatan hasil Pemilkukada Aceh Selatan ke MK. “Suratnya sudah diterima tetapi belum dipelajari secara detail oleh pimpinan Dewan, hari ini Ketua mau berangkat tugas ke luar kota,” sebut sumber yang namanya diminta tidak dipublikasi. (*)
TAPAKTUAN--Bagaikan bola panas, akhirnya hasil Pemilukada Aceh Selatan Tahun 2013 dilapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh dua pasangan Calon Bupati/Wakil