Peminat Hakim Agung Minim
Jumat, 22 Februari 2013 – 07:46 WIB
Di tempat terpisah, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur menilai harus ada terobosan untuk merekrut calon hakim agung. Salah satu yang dikeluhkan adalah singkatnya waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Akhirnya, para calon tidak bisa memberikan pernyataan secara jelas dan gamblang.
Menurut Ridwan, waktu 1,5 jam untuk fit and proper test terlalu sedikit. Tidak sebanding karir yang sudah mereka bangun bertahun-tahun. Apalagi, kalau parlemen mulai mengungkit kesalahan CHA.
’’Harus ada terobosan baru. KY itu mencari hakim yang mau menjunjung tinggi harkat dan martabat hakim,’’ terangnya.