Peminat Kerja ke Luar Negeri Terus Bertambah
Tahun 2012, Larang Pengiriman ke ArabSabtu, 24 Desember 2011 – 13:30 WIB
"Artinya, untuk tenaga formal, seperti supir, pelayanan restoran atau yang formal lainnya masih bisa dikirim. Namun, untuk penata laksana rumah tangga sudah tidak bisa. Entah sampai kapan moratorium ini," ujarnya.
Hal yang sama, juga berlaku bagi moratorium ke Malaysia. Hanya saja, moratorium ke Malaysia sudah ada titik terang untuk dicabut pada awal tahun 2012 mendatang. Nah, ketika dicabut itu, maka Banyumas bisa mengirimkan kembali."Yang terpengaruh moratorium hanya jumlah peminta ke Arab Saudi," ujar dia.
Sementara, untuk tahun 2012, Banyumas dipastikan tidak akan mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi,Yordania, dan Kuwait. Pasalnya negara tersebut masih terkena sangsi moratorium. Sangsi moratorium diberlakukan untuk negara tersebut karena Kasus-kasus kekerasan terhadap TKI tercatat paling banyak terjadi di negara tersebut.