Pemkab Bakal Lelang Mobil Dinas Anggota DPRD
Tujuannya, menentukan jumlah pasti mobdin. Setelah itu, kendaraan diserahkan ke pemkab. Lalu, dilakukan perbaikan-perbaikan.
''Baru kemudian dilelang,'' ucap Zaini.
Hasil lelang tersebut akan dikembalikan ke pemkab sebagai uang tunjangan kendaraan.
Zaini mengatakan, kebijakan itu jauh lebih menguntungkan. Bahkan, menghemat kas atau keuangan daerah.
Sebab, pemkab tidak perlu mengeluarkan dana untuk perbaikan kendaraan dan sopir. "Karena itu, kami berharap kendaraan dinas memang bisa segera dikembalikan," ungkapnya.
Rencana pemberian tunjangan itu sudah didiskusikan dengan sejumlah lembaga.
Salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, lembaga antirasuah tersebut mendukung kebijakan tunjangan transportasi.
Lain halnya dengan mobil operasional. Menurut Zaini, kendaraan operasional tidak akan ditarik atau dilelang.