Pemkab Garut Tak Akan Perpanjang PSBB
jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, berencana tidak akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meski begitu prosedur penanganan penyebaran wabah COVID-19 tetap akan diberlakukan.
"Kami di Garut sudah selesai (PSBB) besok (Selasa), setelah besok, tetap ada protokol kesehatan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin (18/5).
Ia menuturkan, PSBB provinsi di Garut dilaksanakan selama 14 hari mulai 6 sampai 19 Mei 2020 dengan aturan yang diterapkan seperti pemeriksaan pendatang di perbatasan kota dan wajib menggunakan masker.
Pemkab Garut, kata dia, tidak akan mengajukan perpanjangan PSBB ke Pemerintah Provinsi Jabar, pihaknya hanya akan menindaklanjuti dari PSBB itu dengan mengimbau masyarakat untuk lebih patuh menjaga jarak, menghindari kerumunan orang dan aturan lainnya.
"Pemkab Garut tetap akan melakukan check point, penanganan ODP hingga positif, dan tetap melakukan rapid test," katanya.
Ia mengungkapkan, selama penerapan PSBB di Garut berlangsung lancar, bahkan ekonomi masyarakat juga tidak terlalu terganggu, terbukti masyarakat masih beraktivitas belanja memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri.
"Ekonomi bagus, mereka bisa beli baju lebaran," katanya.
Sementara itu, selama pelaksanaan PSBB di Garut sejumlah ruas jalan khususnya perbatasan kota disiagakan pos pemeriksaan kesehatan bagi warga yang datang dari luar kota.