Pemkab Kelola Bekas Tambang
Senin, 05 Desember 2011 – 03:49 WIB
JAKARTA - Lahan tambang bekas PT Bukit Asam kembali dikelola. Tambang batubara di daerah Arahan, Banjarsari, Air Selero, Kungkilan, Bunian, Sukamerindu, dan Bukit Kendil itu dikelola kembali Pemda Kabupaten (Pemkab) Lahat, Provinsi Sumatera Utara. Daerah yang awalnya merupakan daerah Kuasa Pertambangan eksplorasi PT Bukit Asam itu telah dicabut pengelolaannya melalui surat keputusan Bupati lahat No. 540/29/KEP/PERTAMBEN/2005 pada tanggal 24 Januari 2005. Dasarnya adalah Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor:556/KPTS/PERTAMBEN/2004 tentan pencabutan keputusan gubernur sebelumnya yang memberikan ijin kepada PT BA dengan No. 461/KPTSPertamben/2003.
"Keputusan gubernur tersebut sudah tepat," kata Kuasa hukum Bupati Lahat, Suharyono, di Jakarta, Minggu (4/12). Menurutnya, selain tidak sesuai dengan undang-undang No. 23 tentang pengelolaan lingkungan hidup pasal 18 ayat (1), keputusan Gubernur lama itu bertentangan dengan peraturan pemerintah No. 75 Tahun 2001 pasal 17 ayat (2) yang menegaskan bahwa sebelum gubernur menyetujui permohonan kuasa pertambangan eksploitasi, terlebih dahulu harus meminta pendapat dari bupati/walikota dimana usaha pertambangan itu berada.
Usai mencabut izin eksplorasi PT BA, lanjut Suharyono, Bupati Lahat menerbitkan izin eksplorasi baru di wilayah tersebut bagi 16 perusahaan swasta. Lima di antaranya adalah PT Mustika Indah Permai, PT Bukit Bara Alam, PT Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama dan PT Bumi Merapi Energi. Atas keputusan tersebut PT Bukit Asam mengajukan gugatan kepada Pemda Kabupaten Lahat.
JAKARTA - Lahan tambang bekas PT Bukit Asam kembali dikelola. Tambang batubara di daerah Arahan, Banjarsari, Air Selero, Kungkilan, Bunian, Sukamerindu,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
Minggu, 24 November 2024 – 00:05 WIB - Makro
Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB - Makro
AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
Sabtu, 23 November 2024 – 10:53 WIB - Industri
Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Detik-Detik Masa Kampanye Usai, Pandawa Lima Deklarasi Dukung Respati-Astrid
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB