Pemkab Kotim Dinilai Lalai
Tumpang Tindih Perizinan KP dan PerkebunanKamis, 08 April 2010 – 09:07 WIB
Angota Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan sangat menyesalkan terjadinya tumpang tindih peruntukan lahan tersebut. Politisi Partai Demokrat tersebut menilai terjadinya tumbang tindih perizinan peruntukan kawasan, disebabkan oleh kelalaian dari dinas teknis setempat, seperti Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral (Distamben), Dinas Perkebunan, dan Badan Pertanahan Sasional (BPN). Selain itu, tidak adanya saling koordinasi yang baik antarinstansi, lembaga dan badan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kelalaian tersebut jelas terbukti dengan tumpang tindihnya pemegang izin KP. Nah, sekarang pertanyaannya kenapa sampai terjadi kelalaian, apakah muncul karena disengaja atau ada hal lain,” ungkap Punding LH Bangkan.