Pemkab Lebak Optimistis Target Retribusi Pasar Rp 3,2 Miliar Tercapai
jpnn.com, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, optimistis target retribusi pasar sebesar Rp 3,2 miliar tahun 2019 tercapai guna menyumbangkan percepatan pembangunan daerah.
"Kami bekerja keras hingga waktu tiga bulan ke depan untuk merealisikan target retribusi pasar," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Setiawan.
Pemerintah daerah terus mengoptimalkan pelayanan dengan melakukan perbaikan dan pembangunan revitalisasi pasar tradisional. Selain itu juga melaksanakan penataan dan pertamanan agar kondisi pasar menjadi bersih, indah, aman dan kondusif.
Sebab, kebijakan pemerintah daerah dalam RPJMD 2019-2024 memfokuskan destinasi wisata guna mendorong pendapatan ekonomi masyarakat.
"Kami yakin melalui penataan pasar dipastikan akan banyak dikunjungi konsumen, sehingga pendapatan pedagang meningkat," katanya.
Menurut dia, apabila pendapatan pedagang meningkat tentu akan bermuara tingkat kesadaran untuk membayar retribusi pasar tinggi, sehingga tercapai pendapatan asli daerah (PAD).
Saat ini, realisasi pencapaian retribusi pasar hingga pertengahan September 2019 sekitar 60 persen dari target Rp 3,2 miliar dari Pasar Rangkasbitung,Wanasalam, Maja, Citeras, Sampay Warunggunung, Muncang, Cijaku dan Banjarsari.
Karena itu, pihaknya meminta petugas mengoptimalkan penagihan retribusi pasar kepada pedagang yang mengisi pertokoan, kios hingga pedagang pengecer.