Pemkab Lebak Optimistis Target Retribusi Pasar Rp 3,2 Miliar Tercapai
Retribusian PAD pasar dapat membantu untuk percepatan pembangunan daerah,sehingga akan terwujud kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap dengan waktu tiga bulan kedepan para petugas bekerja keras untuk merealisasikan target retribusi itu," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan merealisasikan pembangunan pasar tradisional.
Selama ini, kata Dedi, jumlah pasar tradisional saat ini di Kabupaten Lebak tercatat 32 pasar tersebar di 28 kecamatan. Namun, status pasar tradisional itu terbagi dua yakni pasar harian dan mingguan.
Selama ini keberadaan pasar tradsional sangat membantu pemerintah daerah dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
"Kami mendorong agar pasar tradisional berkembang guna meningkatkan pendapatan ekonomi warga," katanya. (antara/jpnn)