Pemkab Pelalawan Minta DPR Perjuangkan Aspirasi Pengelolaan Blok Kampar
Sementara juru bicara Forum Masyarakat Kampar, Tengku Zulmizan Assegaff yang ikut dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR itu mengungkapkan kerisauan masyarakat karena belum ada tanda-tanda bahwa Pemkab Pelalawan bakal diserahi Blok Kampar. Bahkan, masyarakat Pelalawan semakin khawatir karena ada keinginan pusat menyerahkan Blok Kampar ke Pertamina.
“Kami meminta Blok Kampar dikelola pemda. Janganlah Pemda jadi pemanis aja,” pinta Zulmizan.
Menanggapi tuntutan itu, Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika mengatakan kebijakan pemerintah memperpanjang masa pengelolaan Blok Kampar oleh Medco E&P jelas menyalahi aturan. Terlebih, perpanjangan itu hanya berdasarkan keputusan menteri ESDM.
“Karena tidak ada ijin dari menteri memperpanjang kontrak, tetapi harus melalui kontrak kerjasama. Undang-undang tidak mengenal perpanjangan kontrak melalui surat menteri,” katanya.
Karenanya, Komisi VII DPR akan menanyakan persoalan itu saat rapat kerja dengan menteri ESDM. "Kami akan agendakan rapat kerja dengan Menteri ESDM guna membahas masalah ini seusai reses mendatang,” pungkas Kardaya.(ara/jpnn)